Karena itu, perbankan dan asosiasi terus melakukan sosialisasi SiKasep dan SiKumbang agar pengembang dapat berjualan rumah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa membeli rumah, dan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan bisa lancar. Bagi yang tidak tercatat, pengembang masih bisa berjualan rumah, tapi rumah komersial atau nonsubsidi
“Sosialisasi ini, SiKumbang dan SiKasep, kami lakukan agar rumah-rumah subsidi yang dibangun teman-teman pengembang segera terjual dan segera akad kredit. Cukup lama teman-teman pengembang menunggu penjualan rumas dan akhirnya muncul aplikasi seperti ini, karena itu kita harus action,” kata Adam Budi Santoso, Ketua Apersi Korwil Soloraya.
Hal itu dikatakan di sela sosialisasi aplikasi SiKumbang dan SiKasep di kantor BTN cabang Solo. Sebanyak 30 pengembang anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) hadir dalam sosialisasi yang dibuka Kepala BTN Cabang Solo Deddy Armanto.
Wakil Sekjen Apersi Sony Sumarsono mengatakan, kehadiran aplikasi SiKumbang dan SiKasep akan memberi banyak manfaat. Bagi pengembang, akan memudahkan dalam menjual unit rumah yang dibangun serta proses akad kredit. Demikian juga bagi konsumen, juga akan memudahkan akad kredit, selain memudahkan memilih unit rumah yang diinginkan.
“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari training tentang SiKumbang dan SiKasep di Jakarta bagi para pengembang, beberapa waktu lalu. Di Daerah, kami menggandeng BTN untuk sosialisasi kedua aplikasi ini,” kata Sony.
Kepala BTN Cabang Solo Deddy Armanto menambahkan, selain untuk memudahkan bagi para pengembang dan konsumen bertransaksi dalam jual beli rumah bersubsidi, kedua sistem aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu juga akan membantu pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk subsidi perumahan. Ia mengatakan, selama ini subsidi bagi perumahan tidak tepat.
Artinya, kata dia, ketika subsidi bagi rumah bersubsidi dalam program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) nilainya banyak, ternyata serapannya di bawah nilainya kecil. Dan ketika, anggaran subsidi dikurangi, permintaan rumah subsidi membludak, sehingga pemerintah kebingungan.
“Nah, dengan adanya SiKumbang dan SiKasep ini, jumlah pengembang yang menangani rumah bersubsidi menjadi jelas. Dan konsumen yang membeli rumah bersubsidi juga jelas, sehingga memudahkan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Deddy.(Vladimir Langgeng)
0 komentar:
Posting Komentar