Selasa, 31 Maret 2020

Berlaku 1 April, Ini Informasi Lengkap Subsidi Tambahan Perumahan


Ilustrasi membeli rumah.

Kompas.com - 31/03/2020, 19:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan stimulus pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heripoerwanto, pemberian stimulus tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni dan terjangkau.

"Bentuk stimulus tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap melaksanakaan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR)," kata Eko dalam siaran langsung konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2020). Berikut ulasan lengkapnya:

Keringanan pembayaran suku bunga 

Masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran berupa suku bunga (SSB) sebesar 5 persen per tahun selama masa subsidi 10 tahun. Sementara untuk dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat, suku bunga yang dibayarakan masyarakat sebesar 4 persen per tahun selama 10 tahun. Eko menambahkan, dengan subsisi ini Pemerintah membayarkan subsidi sebesar selisih angsuran. 

Keringanan uang muka

Selain SSB, Kementerian PUPR juga memberikan keringanan uang muka (SBUM) rumah tapak menjadi sebesar 1 persen.  Menurut Eko, keringanan tersebut berupa subsidi sebesar Rp 4 juta. Namun bagi mereka yang berada di Papua dan Papua Barat, SBUM yang diberikan sebesar Rp 10 juta.

Total anggaran Rp 1,5 triliun

Total anggaran yang digelontorkan untuk subsidi ini sebesar Rp 1,5 triliun. Presiden Joko Widodo mengatakan, tambahan insentif ini diberikan untuk pembangunan perumahan MBR hingga 175.000 unit. "Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan MBR hingga 175.000," kata Presiden. Eko menuturkan, insentif ini diharapkan dapat berlaku mulai Rabu (1/4/2020).

Persyaratan

Adapun persyaratan yang diberikan yakni, penerima subsidi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Penerima subsidi adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki rumah. Kemudian dari segi pendapatan, SSB dan SBUM diperuntukkan bagi rumah tangga MBR dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.

Sementara untuk pembelian sarusun di Papua dan Papua Barat, penghasilan rumah tangga maksimal sebesar Rp 8,5 juta per bulan. Selain itu, masyarakat yang diperbolehkan mendapat bantuan subsidi ini adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan pembiayaan perumahan dari Pemerintah, khususnya terkait pembiayaan pemilikan atau pembangunan rumah.

Tiga bank pelaksana

Eko mengatakan, terdapat tiga bank yang saat ini tertarik untuk menyalurkan insentif ini. Bank tersebut antara lain PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Meski begitu, Eko mengatakan, Pemerintah membuka kesempatan kerja sama bagi bank lain untuk melakukan penyaluran SSB dan SBUM. "Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank lain yang mau bekerja sama," kata Eko.

Jokowi Tambah 175 Ribu Kuota Rumah Subsidi



Kuota rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah ditambah 175 ribu. Foto: Kementerian PUPR


Medcom.id 31 Maret 2020 17:18
Jakarta: Pemerintah menambah anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.

Salah satunya memberikan tambahan insentif perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga 175 ribu.

"Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU)," ungkap Presiden Jokowi melalui video conference, Selasa, 31 Maret 2020.

Pemerintah juga telah memberikan insentif subsidi selisih bunga KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendag selama 10 tahun.

"Jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah," kata Presiden melalui video conference, Selasa, 24 Maret 2020.

Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggaran yang telah disiapkan terkait kedua insentif itu sebesar Rp1,5 triliun.

Senin, 17 Februari 2020

PPDPP Bantah Kuota Rumah Subsidi Akan Habis April Mendatang





Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan optimistis kuota rumah bersubsidi belum akan habis pada April mendatang seperti yang dikhawatirkan para pengembang.
Pada tahun ini, pengembang takut kuota rumah subsidi, terutama untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digulirkan pemerintah akan habis pada April karena jumlahnya yang hanya cukup untuk 110.000 unit.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Layanan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Agusny Gunawan mengatakan sampai Sabtu (15/2/2020) lalu, kuota FLPP yang berhasil terealisasi baru 414 unit melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Sejahtera FLPP (SiKasep).
Meskipun demikian, pihaknya tak menampik bahwa permintaan KPR rumah bersubsidi yang datang memang banyak.
"Permintaan memang banyak, tetapi belum tentu semuanya bisa terealisasi. Ini kan data real time, jadi pengembang harusnya tidak perlu khawatir kuota FLPP segera habis," ungkapnya kepada Bisnis pada akhir pekan lalu.
Berdasarkan aplikasi SiKasep pada Sabtu lalu, sudah ada 81.080 pendaftar KPR FLPP. Dari total itu, sebanyak 24.257 pemohon di antaranya belum mengajukan Subsidi Checking. Adapun, 38.573 pemohon sudah lolos subsidi checking, 797 orang tidak lolos, dan 15.579 pemohon masih dalam proses verifikasi oleh bank.
"Kemudian yang cair baru 414 unit. Padahal sudah februari, yang berhasil ini berarti dia sudah lolos di bank, lolos semua tahap pengajuan subsidi," jelasnya.
Dia mengungkapkan, beberapa alasan yang membuat pemohon tidak lolos persyaratan antara lain adalah menggunakan KTP yang sudah pernah dipakai, atau sudah punya cicilan lain.
"Hal-hal Itu bisa [jadi penyebab] tidak lolos subsidi checking," imbuhnya.
Dengan jumlah realisasi yang masih minim, Agusny menambahkan seluruh kuota sudah ada di bank penyalur, nantinya tinggal tugas bank untuk mendistribusikannya kepada para asosiasi.

Rabu, 12 Februari 2020

Balika Residence Cikarang - Rumah Siap Huni Tanpa Uang Muka (Dp 0%)

Sekarang Saatnya Punya Rumah


Rumah T.25/60, Balika Residence Cikarang

Kabar Gembira ....

Ingin Punya Rumah di Balika Residence Cikarang, kini semakin mudah saja,   anda tidak usah lagi pusing  mengeluarkan biaya yang mahal untuk memiliki  rumah, karena kini cukup dengan membayar Booking Fee/ Tanda Jadi sebesar 1jt saja (Tidak ada biaya lain-lain lagi) anda sudah memiliki Rumah impian anda disamping itu pula anda tidak usah menunggu lama untuk bisa memilki rumah, pasalnya Balika Residence Cikarang menyediakan Rumah Siap Huni alias Ready Stock.

jadi tunggu apalagi, ayo buruan Booking unit nya sekarang juga sebelum kehabisan .


Info & Booking Fee :

082 260 260 360


#rumah
#rumahsubsidicikarang
#rumahsubsidibekasi
#rumahminimalis




Sabtu, 08 Februari 2020

Dana Pembiayaan Rumah Terbatas, Target KPR Subsidi BTN Hanya Tumbuh 3%

BTN menargetkan penyaluran KPR secara keseluruhan tumbuh 17% pada tahun ini dengan menggenjot pertumbuhan pada KPR nonsubsidi.



Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala N Mansury 

Anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) membuat PT Bank Tabungan Negara Tbk tak terlalu ambisius mengejar pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR subsidi. Bank berkode saham BBTN ini hanya menargetkan pertumbuhan KPR subsidi sebesar 3% pada tahun ini.



 "Pertumbuhan kredit rumah bersubsidi cukup rendah. Karena adanya keterbatasan anggaran," kata Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury, saat ditemui di Menara BTN, Jakarta, Jumat (7/2).


Pada tahun lalu, penyaluran KPR subsidi menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan kredit perumahan BTN. Hingga kuartal III 2019, penyaluran KPR subsidi tumbuh 25,54% secara tahunan menjadi Rp 111,64 triliun. Sementara penyaluran KPR keseluruhan tumbuh 18,45% menjadi Rp 193,8 triliun.

Kendati menurunkan target penyaluran KPR subsidi secara signifikan, BTN masih berharap penyaluran KPR secara keseluruhan dapat tumbuh 17% pada tahun ini. Bank BUMN bakal berupaya menggenjot pertumbuhan KPR nonsubsidi.

Salah satu langkah yang disiapkan yaitu membuat produk-produk KPR yang terjangkau bagi masyarakat menengah, terutama generasi milenial. Salah satunya produk KPR Gaess yang menawarkan KPR dengan jangka waktu pinjaman 30 tahun dengan harga rumah yang dapat dibiayai mulai dari Rp 150 hingga 300 juta.

Produk ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memiliki pendapatan Rp 4-7 juta per bulan. "Meskipun di luar subsidi, tapi tenor cukup panjang. Kami harapkan bisa meningkatkan penyaluran KPR dari pada milenial," ujarnya.

Para pengembang yang ikut program sejuta rumah sebelumnya memprediksi jatah kuota FLPP 2020 sebesar Rp 11 triliun untuk 102.500 unit rumah akan habis pada April mendatang. Hal ini lantaran anggaran subsidi tersebut telah dipakai Rp 2 triliun untuk memenuhi kekurangan subsidi FLPP pada 2019.

Namun, Presiden Joko Widodo memastikan bakal menambah anggaran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP untuk pembangunan rumah bersubsidi pada 2020. Penambahan anggaran dilakukan lantaran kuota FLPP untuk tahun ini diperkirakan habis pada April mendatang.

“Pagu-nya ditambah. Saya sudah perintah sendiri,” kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (24/1).

Jokowi bahkan menargetkan 1,25 juta unit rumah dibangun pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 70% rumah akan dibangun bagi MBR, sedangkan sisanya untuk non-MBR.

Selasa, 28 Januari 2020

Tak Tercatat Di SiKumbang, Pengembang Tak Bisa Jual Rumah Subsidi


SOSIALISASI : Sosialisasi Si Kumbang Dan SiKasep Di kantor BTN Solo, Kamis (23/1).(suaramerdekasolo.com/Vladimir Langgeng)
SOLO,suaramerdekasolo.com – Agar bisa berjualan rumah bersubsidi, pengembang harus tercatat di aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang). Demikian juga calon konsumen, juga harus tercatat di aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan, agar bisa melakukan akad kredit.
Karena itu, perbankan dan asosiasi terus melakukan sosialisasi SiKasep dan SiKumbang agar pengembang dapat berjualan rumah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa membeli rumah, dan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan bisa lancar. Bagi yang tidak tercatat, pengembang masih bisa berjualan rumah, tapi rumah komersial atau nonsubsidi
“Sosialisasi ini, SiKumbang dan SiKasep, kami lakukan agar rumah-rumah subsidi yang dibangun teman-teman pengembang segera terjual dan segera akad kredit. Cukup lama teman-teman pengembang menunggu penjualan rumas dan akhirnya muncul aplikasi seperti ini, karena itu kita harus action,” kata Adam Budi Santoso, Ketua Apersi Korwil Soloraya.
Hal itu dikatakan di sela sosialisasi aplikasi SiKumbang dan SiKasep di kantor BTN cabang Solo. Sebanyak 30 pengembang anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) hadir dalam sosialisasi yang dibuka Kepala BTN Cabang Solo Deddy Armanto.
Wakil Sekjen Apersi Sony Sumarsono mengatakan, kehadiran aplikasi SiKumbang dan SiKasep akan memberi banyak manfaat. Bagi pengembang, akan memudahkan dalam menjual unit rumah yang dibangun serta proses akad kredit. Demikian juga bagi konsumen, juga akan memudahkan akad kredit, selain memudahkan memilih unit rumah yang diinginkan.
“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari training tentang SiKumbang dan SiKasep di Jakarta bagi para pengembang, beberapa waktu lalu. Di Daerah, kami menggandeng BTN untuk sosialisasi kedua aplikasi ini,” kata Sony.
Kepala BTN Cabang Solo Deddy Armanto menambahkan, selain untuk memudahkan bagi para pengembang dan konsumen bertransaksi dalam jual beli rumah bersubsidi, kedua sistem aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu juga akan membantu pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk subsidi perumahan. Ia mengatakan, selama ini subsidi bagi perumahan tidak tepat.
Artinya, kata dia, ketika subsidi bagi rumah bersubsidi dalam program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) nilainya banyak, ternyata serapannya di bawah nilainya kecil. Dan ketika, anggaran subsidi dikurangi, permintaan rumah subsidi membludak, sehingga pemerintah kebingungan.
“Nah, dengan adanya SiKumbang dan SiKasep ini, jumlah pengembang yang menangani rumah bersubsidi menjadi jelas. Dan konsumen yang membeli rumah bersubsidi juga jelas, sehingga memudahkan pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Deddy.(Vladimir Langgeng)

Jokowi Minta Anggaran Rumah Subsidi 2020 Ditambah







finance.detik.com
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menambah anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Ia memerintahkan jajaran menteri menambah anggaran FLPP meski belum merinci berapa besarannya.
"Pagunya ditambah. Saya sudah perintah sendiri," kata Jokowi di Istana, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Di tahun ini, alokasi anggaran FLPP sebesar Rp 11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit rumah, SSB Rp 3,8 miliar yang akan digunakan untuk pembayaran akad tahun-tahun sebelumnya, SBUM Rp 600 miliar untuk memfasilitasi 150.000 unit rumah, serta BP2BT Rp 13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.

Jokowi juga mengatakan terkait program sejuta rumah. Program tersebut akan dijalankan tahun ini.

"Akan terus, yang jelas targetnya kan kemarin terpenuhi. tetap ini akan terus dengan target yang sedikit lebih banyak. Tapi yang jelas, FLPP ini sangat diminati oleh masyarakat karena meringankan," ujar Jokowi.


Selasa, 21 Januari 2020

Kuota Dipangkas, Pengembang Sulit Bangun Rumah

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Risma Gandhi mengatakan pengembang anggota Appernas tidak bisa berproduksi karena kuota rumah subsidi dipangkas pemerintah. Jika sebelumnya Pemerintah menyediakan kuota rumah subsidi 250.000 unit hingga 400.000 unit, tahun 2020 hanya 97.000 unit. "Terbayang kan, biasanya kami menjual ratusan ribu rumah, sekarang kami hanya mendapatkan (kuota) 97.000 rumah subsidi untuk tahun 2020," ujar Risma dalam RDPU Komisi V DPR RI dengan DPP Apernas Jaya, Senin (20/1/2020). Baca juga: Bertemu Wapres, REI Bicara Kurangnya Kuota Rumah Subsidi Dengan kebijakan kuota sebanyak 97.000 unit, Pemerintah tak dapat berbicara backlog karena pengembang sudah mendapatkan jatah membangun rumah lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Mengutip data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 11,8 juta kepala keluarga (KK) belum memiliki rumah. "Namun, jika ada batasan 97.000 unit ini kita tidak bisa berbicara masalah backlog lagi, karena 97.000 (unit) perumahan, bagaimana pengembang dapat jatah kuota? (membangun rumah)," ujar Risma. Untuk itu, Appernas Jaya berharap Komisi V DPR RI dapat menyampaikan keluhan para pengembang kepada Kementerian PUPR maupun Kementerian Keuangan agar kuota rumah bersubsidi dapat berjalan dengan baik tanpa memberatkan APBN.

 
/* script Youtube Responsive */